Filia Suka Nulis – Popularitas aset kripto saat ini memang sangat tinggi. Tak ayal jika kemudian ada banyak investor ritel yang mulai mencoba masuk dalam dunia trading mata uang digital satu ini. Malahan, muncul sebuah anggapan jika ada banyak investor ritel saham yang pindah haluan ke perdagangan kripto. Sebenarnya, apa sih perbedaan saham dan kripto itu?
Perbedaan Dasar Saham dan Kripto
Berikut adalah beberapa perbedaan dasar saham dan kripto:
1. Waktu Perdagangan
Bursa Efek Indonesia yang menjadi tempat untuk memperjualbelikan saham biasa dibuka pada hari kerja dari Senin-Jumat. Diketahui, waktu perdagangannya terbagi dalam dua sesi. Dimana sesi pertama buka pada jam 09:00-11:30 WIB, sementara sesi keduanya pada 13:30-14:50 WIB. Di range waktu tersebut, perdagangan saham akan mencapai titik paling ramai.
Berbeda halnya dengan pasar kripto yang cenderung buka selama 24/7, alias tidak pernah libur. Melihat dari perbedaan waktu tersebut, strategi yang digunakan selama trading saham dan kripto jelas berbeda.
Sebagai ilustrasi, trading kripto harus melihat jam-jam perdagangan mata uang digital yang sedang ramai. Mengingat harganya bakal lebih fluktuatif saat jam tersebut. Umumnya, trading crypto akan ramai di hari aktifnya Amerika Serikat dan Eropa, lebih tepatnya saat dini hari sampai dengan pagi hari untuk waktu Indonesia.
2. Satuan Transaksi
Pada transaksi saham, trader wajib melakukan transaksi minimal 1 lot atau 100 lembar. Maksudnya, jika harga satu lembar sahamnya senilai Rp 10.000, maka modal minimal yang harus dikeluarkan menjadi Rp 1.000.000 per lot.
Sedangkan untuk kripto, satuan transaksi yang biasa digunakan adalah Bitcoin dan ethereum. Berdasarkan situs Coin Market Cap yang diakses pada 25 Maret 2022, harga 1 Bitcoin mencapai lebih dari $44,011 atau sekitar Rp 631.117.740, kemudian diikuti dengan ethereum yang berharga $3138 atau Rp 44.998.920 per satuannya. Selain Bitcoin dan ethereum, ada lagi mata uang kripto yang cukup laris diperbincangkan. Mulai dari BNB, USD Coin, Tether, XRP, dan lain sebagainya.
3. Platform Trading
Karakter dari masing-masing platform perdagangan aset investasi pun sangat kontras. Untuk aset saham, trader dapat melakukan transaksi perdagangan dengan menjadi nasabah di sekuritas lebih dahulu. Sementara untuk kripto, trader dapat melakukan transaksi lewat exchange crypto seperti Indodax atau layanan lainnya.
4. Fee Transaksi
Pengenaan fee transaksi juga cenderung berbeda, dimana jika saham akan mengenakan fee sekitar 0,3% tiap transaksi penjualan dan pembelian. Fee transaksi pada set kripto relatif lebih beragam sesuai dengan exchange yang trader gunakan.
5. Volatilitas
Bisa dibilang, volatilitas jadi pembeda paling signifikan antara saham dan kripto. Konon, aset saham, utamanya di Indonesia, mempunyai mekanisme pembatasan volatilitas ketika pasar sedang tidak terkendali, seperti melalui auto rejection atas dan bawah hingga trading halt, alias adanya penghentian perdagangan secara sementara. Secara sederhana, volatilitas aset saham dapat lebih terjaga ketika ada kenaikan atau penurunan yang drastis.
Sedangkan pada aset kripto, tidak ada prosedur pengendalian volatilitas seperti itu. Sehingga harga kripto akan bergerak sebagaimana penawaran dan permintaan atas exchange tersebut. Fenomena ini pada akhirnya membuat kripto sulit untuk bisa naik tinggi atau turun secara drastis.
Itulah beberapa perbedaan saham dan kripto yang penting untuk Anda ketahui. Nah, jika Anda tertarik terjun ke dunia trading kripto, namun sampai saat ini masih bingung dan belum paham sepenuhnya mengenai sistem mining aset kripto, Anda dapat mengakses kanal edukasi Indodax Academy yang bisa diakses di laman resmi Indodax.
Disana, Anda akan memperoleh banyak pembelajaran menarik yang bisa dijadikan sebagai bekal untuk mulai menggeluti perdagangan kripto. Setelah paham, baru Anda bisa melakukan pembelian dan penjualan di Indodax. Bisa melalui website resminya maupun di aplikasi mobile yang merupakan Indonesia Bitcoin and Crypto Exchange.
Tahu nggak Hal yang Mempengaruhi Harga SLP?